Apresiasi MK Larang Kampanye Politik di Tempat Ibadah, Partai Perindo: Bentuk Penghormatan

Dimas Choirul
Ilustrasi masjid (Foto: Antara)

Lebih lanjut, Abdul Khaliq menyampaikan bahwa tempat ibadah memiliki makna dan nilai spiritual yang tinggi bagi setiap umat beragama. Oleh karena itu, menggunakan tempat ibadah sebagai tempat kampanye akan berpotensi memicu emosi dan kontroversi serta merusak nilai-nilai agama. 

Terlebih lagi, apabila diletakkan pada situasi dan kondisi saat ini ketika masyarakat semakin mudah terprovokasi dan cepat bereaksi pada isu-isu yang berkaitan dengan politik, identitas etnis dan agama yang dapat bermuara pada melemahnya kohesi sosial.

"Pemilu 2024 merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Dan juga merupakan media edukasi politik bagi masyarakat. Untuk itu, Pemilu harus menjunjung tinggi moralitas, integritas dan netralitas dalam kompetisi politik. Dengan tetap menjaga keutuhan, kerukunan dan persatuan bangsa untuk Indonesia sejahtera," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perindo Dorong Pemilu yang Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Harus Dikocok Ulang

57 tahun lalu

Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat

57 tahun lalu

Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Menjadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG

57 tahun lalu

Peringati Iduladha 1447H, Perindo Sumut Sembelih 41 Hewan Kurban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal