Apakah Ijazah Jokowi bakal Ditunjukkan di Sidang? Ini Kata Kuasa Hukum

Danandaya Arya Putra
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Tim hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tak keberatan jika ijazah kliennya harus ditunjukkan di persidangan. Seperti diketahui, ijazah Jokowi telah diserahkan ke Bareskrim Polri pada Jumat (9/5/2025).

"Apakah nanti di persidangan perlu ditunjukkan, ya itu kalau memang perlu, kami dukung," kata kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Bareskrim.

Ijazah yang telah diserahkan akan diuji di laboratorium forensik untuk ditentukan keasliannya.

"Saat kita sudah menyerahkan hal ini ke jalur hukum, biarkanlah berproses ke secara hukum nanti. Apakah ini nanti penyidik berkesimpulan akan menunjukkan atau tidak hasil forensik, itu semua kami serahkan semuanya ke penyelidik," kata Yakup.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Saya Tantang Omongan-Omongan yang Bilang Minggu Depan P21

Nasional
4 jam lalu

Refly Harun: Peluang Berkas Perkara Ijazah Jokowi Dinyatakan Lengkap Kecil

Buletin
6 jam lalu

Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS Hari Ini

Buletin
1 hari lalu

Momen Nadiem Makarim Menangis di Pelukan Istri usai Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Rp5,6 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal