Anwar Usman usai Pingsan di Wisuda Purnabakti MK: Kurang Tidur Habis Begadang

Riyan Rizki Roshali
Mantan Hakim Konstitusi Anwar Usman. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

Anwar Usman terlihat dibopong menuju ruangan kosong. Para pihak protokoler pun meminta untuk dipanggilkan dokter.

Wisuda purnabakti Anwar Usman ditandai dengan pembacaan petikan Keputusan Presiden terkait pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi oleh Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan.

“Memberhentikan dengan hormat Prof Dr Anwar Usman SH MH sebagai hakim konstitusi terhitung mulai tanggal 6 April 2026 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” ucap Heru membacakan Keputusan Presiden.

Heru juga membacakan Keputusan Presiden Nomor 36/P Tahun 2026 tentang pengangkatan hakim konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung, Presiden juga mengangkat hakim konstitusi baru lainnya.

“Mengangkat Dr Liliek Priabawono Adi SH MH sebagai hakim konstitusi terhitung sejak saat pengucapan sumpah atau janji,” kata Heru.

Selain Liliek Prisbawono, turut dibacakan Keputusan Presiden Nomor 9/P Tahun 2026 tentang pengangkatan Adies Kadir sebagai hakim konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

“Mengangkat Prof Dr Ir H Adies Kadir SH M Hum sebagai hakim konstitusi terhitung sejak saat pengucapan sumpah atau janji,” jelas Heru.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Anwar Usman usai Pensiun dari MK: Putusan 90 Bukan Pintu untuk Gibran

Buletin
17 jam lalu

Pingsan Usai Wisuda Purnabakti di MK, Anwar Usman Dibopong Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Guntur Hamzah

Nasional
19 jam lalu

Anwar Usman Pingsan usai Wisuda Purnabakti di MK, Dibopong Saldi Isra dan Guntur Hamzah

Nasional
1 hari lalu

MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman Sore Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal