Anwar Usman usai Pensiun dari MK: Putusan 90 Bukan Pintu untuk Gibran

Riyan Rizki Roshali
Mantan Hakim Konstitusi, Anwar Usman di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (Foto: Riyan Rizki)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Hakim Konstitusi, Anwar Usman berbicara terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang sempat mengundang polemik dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dia mengatakan, putusan itu bukan merupakan 'pintu' untuk keponakannya, Gibran Rakabuming Raka yang saat ini menjadi wakil presiden

Hal ini disampaikan Anwar usai menjalani wisuda purnabakti di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/4/2026). Dia menyebut ada kesalahan persepsi publik yang mengaitkan putusan tersebut secara eksklusif dengan sosok Gibran. 

Menurutnya, putusan tersebut ditujukan untuk memberikan ruang bagi seluruh anak muda di Indonesia.

"Lho nggak, nggak, nggak itu bukan pintu untuk Gibran. Untuk semua anak muda. Nah itulah kesalahan persepsi," ucap Anwar kepada wartawan.

Anwar menegaskan bahwa putusan tersebut atas dasar keyakinan untuk kebenaran dan keadilan yang dianggapnya sebagai amanah dari Allah.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Anwar Usman Pingsan usai Wisuda Purnabakti di MK, Dibopong Saldi Isra dan Guntur Hamzah

Nasional
2 hari lalu

MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman Sore Ini

Nasional
5 hari lalu

Profil Liliek Prisbawono Adi, Hakim MK Baru Pengganti Anwar Usman

Buletin
5 hari lalu

Resmi! Prabowo Lantik Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK, Gantikan Anwar Usman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal