Anwar Usman Sering Absen Sidang MK, Anggota DPR: Sebaiknya Bertindak Negarawan

Felldy Aslya Utama
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (dok. MK)

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR mengingatkan kepada anggota Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman untuk bertindak layaknya negarawan. Hal ini menyusul adanya peringatan dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait ketidakhadiran Anwar dalam berbagai sidang dan rapat permusyawaratan hakim (RPH).

"Jadi memang sebaiknya beliau karena dia hakim mahkamah, ya bertindak layaknya sebagai negarawan," kata anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo, dikutip Selasa (6/1/2026).

Sosok negarawan, kata dia, merupakan tokoh yang bisa memberikan teladan dan contoh baik bagi orang lain.

"Kalau negarawan itu menghindari praktik-praktik, atau jauh dari praktik-praktik pelanggaran disiplin, pelanggaran etik, atau pelanggaran kepantasan menurut saya," ujarnya.

Mengenai peringatan yang dijatuhkan MKMK, dia menyatakan Komisi III DPR tidak berwenang mengomentarinya. Menurutnya, itu sepenuhnya hak dari para anggota MKMK.

"Itu kan kewenangannya Mahkamah Kehormatannya sana ya, dan sudah memberi peringatan ya soal keabsenan, kealpaan atau ketidakhadiran kan," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Nasional
3 hari lalu

Komisi III DPR Gelar Rapat Khusus terkait Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Sore Ini

Nasional
5 hari lalu

Roy Suryo-Tifa bakal Gugat UU ITE soal Kasus Ijazah Jokowi ke MK Lagi, Tanpa Rismon

Nasional
5 hari lalu

Anwar Usman Ikut Sidang Terakhir dan Pamit dari MK: Saya Mohon Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal