Anwar Usman Pingsan usai Wisuda Purnabakti di MK, Dibopong Saldi Isra dan Guntur Hamzah

Riyan Rizki Roshali
Anwar Usman pingsan usai mengikuti prosesi wisuda purnabakti di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026). (Foto: Riyan Rizki)

“Memberhentikan dengan hormat Prof Dr Anwar Usman SH MH sebagai hakim konstitusi terhitung mulai tanggal 6 April 2026 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” ucap Heru membacakan Keputusan Presiden.

Heru juga membacakan Keputusan Presiden Nomor 36/P Tahun 2026 tentang pengangkatan hakim konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung, Presiden juga mengangkat hakim konstitusi baru lainnya.

“Mengangkat Dr Liliek Priabawono Adi SH MH sebagai hakim konstitusi terhitung sejak saat pengucapan sumpah atau janji,” kata Heru.

Selain Liliek Prisbawono, turut dibacakan Keputusan Presiden Nomor 9/P Tahun 2026 tentang pengangkatan Adies Kadir sebagai hakim konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

“Mengangkat Prof Dr Ir H Adies Kadir SH M Hum sebagai hakim konstitusi terhitung sejak saat pengucapan sumpah atau janji,” jelas Heru.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman Sore Ini

Nasional
3 hari lalu

Profil Liliek Prisbawono Adi, Hakim MK Baru Pengganti Anwar Usman

Buletin
3 hari lalu

Resmi! Prabowo Lantik Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK, Gantikan Anwar Usman

Nasional
3 hari lalu

Anwar Usman Pensiun dari MK, Berharap Penggantinya Bawa Berkah buat Konstitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal