Anies Dilaporkan ke Bareskrim Dugaan Penistaan Agama gegara Akronim AMIN

riana rizkia
Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia Umar Segala saat melaporkan Capres Anies Baswesdan ke Bareskrim dugaan penistaan agama. (Foto: MPI/Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Calon Presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama, Jumat (22/12/2023). Pelaporan ini dilakukan Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia.

Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia Umar Segala mengatakan, laporan ini yakni terkait penggunaan akronim 'AMIN' dalam kampanye Pilpres 2024. Kata 'AMIN' sebagai akronim atau kependekan dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dinilai sebagai bentuk penistaan agama.

Berdasarkan sejumlah hadits yang ada kata Umar, frasa Amin merupakan kata suci yang digunakan sebagai pengharapan manusia kepada Allah SWT.

Tak hanya di agama Islam, Umar mengatakan, kata Amin juga memiliki makna yang sama bagi agama-agama lain di Indonesia. 

"Sudah dijelaskan bahwa dalam hadits-hadits penggunaan amin ini kata suci. Penggunaannya sebagai bentuk harapan kita terhadap Tuhan Yang Maha Esa," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (22/12/2023).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anies Baswedan Bagikan Kabar Bahagia, Sang Putri Sulung Lulus Pascasarjana Harvard

57 tahun lalu

Mutiara Baswedan Raih Gelar Master Harvard, Anies: Alhamdulillah Masa Penuh Perjuangan Tuntas Mereka Lalui

57 tahun lalu

Bareskrim Pastikan Blackout Sumatra Bukan Sabotase, Dipicu Kabel Putus akibat Cuaca Ekstrem

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Penyebab Blackout Sumatra, Listrik Kini Pulih 100 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal