Anies Baswedan Akan Diklarifikasi Polisi soal Pernikahan Anak Habib Rizieq

Irfan Ma'ruf
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (paling kiri) akan diklarifikasi polisi soal pernikahan putri Habib Rizieq yang diduga melanggar UU Karantina Kesehatan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya akan mengklarifikasi sejumlah pihak terkait pernikahan anak pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang menimbulkan kerumunan dalam jumlah besar pada 14 November 2020. Salah satunya yaitu Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan penyidikan dilakukan karena acara tersebut diduga melanggar Pasal 95 UU Karantina Kesehatan. Acara tersebut juga yang menyebabkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dicopot.

"Tindak lanjutnya penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota Binmas yangg bertugas di protokol kesehatan. Lalu RT, RW, Linmas, Lurah, Camat, Wali Kota Jakarta Pusat, KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, dan Gubernur DKI Jakarta," kata Argo.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anies Baswedan Bagikan Kabar Bahagia, Sang Putri Sulung Lulus Pascasarjana Harvard

57 tahun lalu

Mutiara Baswedan Raih Gelar Master Harvard, Anies: Alhamdulillah Masa Penuh Perjuangan Tuntas Mereka Lalui

57 tahun lalu

Pramono Sumbang Sapi Kurban di Masjid Gus Dur Ciganjur, Disembelih Saat Iduladha

57 tahun lalu

Anies Jadi Dewan Penasihat Riyadh, Sebut Jakarta Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Transportasi Publik Terintegrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal