Anggota DPRD Muara Enim dan Anaknya Ditangkap terkait Dugaan Suap Proyek Irigasi Rp1,6 Miliar

iNews
Tim penyidik Kejati Sumsel menangkap anggota DPRD Muara Enim berinisial KT bersama anaknya, Rabu (18/2/2026). (Foto: Istimewa).

"Tim penyidik Kejati Sumsel saat ini telah memeriksa 10 saksi dan ternyata uang sekitar Rp1,6 miliar tersebut bersumber dari kegiatan pengembangan jaringan irigasi Ataran Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung pada Dinas PUPR Muara Enim dengan nilai kontrak sebesar Rp7 miliar, telah dibelikan 1 mobil Alphard berwarna putih Plat B 2451 KYR," ujar Vanny dalam konferensi pers di Kantor Kejati Sumsel dikutip dari iNews Palembang.  

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita satu mobil Alphard putih dengan pelat B 2451 KYR, sejumlah dokumen, handphone (HP) serta surat-surat yang dianggap relevan dengan perkara.  

"Namun demikian, perkara itu akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemeriksaan dari pemerintah daerah termasuk kepala daerah," ucapnya.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Jabar
2 bulan lalu

Wakil Wali Kota dan Anggota DPRD Bandung Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan Jabatan

Nasional
11 hari lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
12 hari lalu

Purbaya soal Penemuan Safe House untuk Simpan Emas Suap: Kita Masih Belum Bersih!

Nasional
12 hari lalu

Ketua PN Depok Minta Rp1 Miliar untuk Urus Sengketa Lahan, Dibayar Rp850 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal