Anggota DPRD Muara Enim dan Anaknya Ditangkap terkait Dugaan Suap Proyek Irigasi Rp1,6 Miliar

iNews
Tim penyidik Kejati Sumsel menangkap anggota DPRD Muara Enim berinisial KT bersama anaknya, Rabu (18/2/2026). (Foto: Istimewa).

MUARAENIM, iNews.id - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap anggota DPRD Muara Enim berinisial KT pada Rabu (18/2/2026). Selain itu, anak KT juga turut ditangkap.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan pemberian uang Rp1,6 miliar dari pihak pengusaha.

Pemberian tersebut terkait pencairan uang muka proyek pengembangan jaringan irigasi Ataran Air Lemutu, Kecamatan Tanjung Agung, yang dikerjakan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.  

Menurut Vanny, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi, yakni dua rumah milik KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity, Desa Muara Lawai, serta rumah MH di Jalan Pramuka 4, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Jabar
2 bulan lalu

Wakil Wali Kota dan Anggota DPRD Bandung Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan Jabatan

Nasional
11 hari lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
12 hari lalu

Purbaya soal Penemuan Safe House untuk Simpan Emas Suap: Kita Masih Belum Bersih!

Nasional
12 hari lalu

Ketua PN Depok Minta Rp1 Miliar untuk Urus Sengketa Lahan, Dibayar Rp850 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal