Anggota DPRD Muara Enim dan Anaknya Ditangkap terkait Dugaan Suap Proyek Irigasi Rp1,6 Miliar

iNews
Tim penyidik Kejati Sumsel menangkap anggota DPRD Muara Enim berinisial KT bersama anaknya, Rabu (18/2/2026). (Foto: Istimewa).

MUARAENIM, iNews.id - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap anggota DPRD Muara Enim berinisial KT pada Rabu (18/2/2026). Selain itu, anak KT juga turut ditangkap.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan pemberian uang Rp1,6 miliar dari pihak pengusaha.

Pemberian tersebut terkait pencairan uang muka proyek pengembangan jaringan irigasi Ataran Air Lemutu, Kecamatan Tanjung Agung, yang dikerjakan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.  

Menurut Vanny, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi, yakni dua rumah milik KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity, Desa Muara Lawai, serta rumah MH di Jalan Pramuka 4, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim.  

"Tim penyidik Kejati Sumsel saat ini telah memeriksa 10 saksi dan ternyata uang sekitar Rp1,6 miliar tersebut bersumber dari kegiatan pengembangan jaringan irigasi Ataran Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung pada Dinas PUPR Muara Enim dengan nilai kontrak sebesar Rp7 miliar, telah dibelikan 1 mobil Alphard berwarna putih Plat B 2451 KYR," ujar Vanny dalam konferensi pers di Kantor Kejati Sumsel dikutip dari iNews Palembang.  

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita satu mobil Alphard putih dengan pelat B 2451 KYR, sejumlah dokumen, handphone (HP) serta surat-surat yang dianggap relevan dengan perkara.  

"Namun demikian, perkara itu akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemeriksaan dari pemerintah daerah termasuk kepala daerah," ucapnya.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Wali Kota dan Anggota DPRD Bandung Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan Jabatan

57 tahun lalu

Terima Suap hingga Main Judol, Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Dipecat MA

57 tahun lalu

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diduga Terima SGD 213.600 dari Bos Blueray di Kasus Suap Impor Barang

57 tahun lalu

Bea Cukai Buka Suara soal Nama Dirjen Djaka Budi Muncul di Kasus Suap Impor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal