Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakil Wali Kota dan Anggota DPRD Bandung Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan Jabatan
Advertisement . Scroll to see content

Anggota DPRD Muara Enim dan Anaknya Ditangkap terkait Dugaan Suap Proyek Irigasi Rp1,6 Miliar

Rabu, 18 Februari 2026 - 23:21:00 WIB
Anggota DPRD Muara Enim dan Anaknya Ditangkap terkait Dugaan Suap Proyek Irigasi Rp1,6 Miliar
Tim penyidik Kejati Sumsel menangkap anggota DPRD Muara Enim berinisial KT bersama anaknya, Rabu (18/2/2026). (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

MUARAENIM, iNews.id - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap anggota DPRD Muara Enim berinisial KT pada Rabu (18/2/2026). Selain itu, anak KT juga turut ditangkap.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan pemberian uang Rp1,6 miliar dari pihak pengusaha.

Pemberian tersebut terkait pencairan uang muka proyek pengembangan jaringan irigasi Ataran Air Lemutu, Kecamatan Tanjung Agung, yang dikerjakan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.  

Menurut Vanny, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi, yakni dua rumah milik KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity, Desa Muara Lawai, serta rumah MH di Jalan Pramuka 4, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim.  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut