Wakil Wali Kota dan Anggota DPRD Bandung Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan Jabatan

iNews
Kejari Kota Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga sebagai tersangka penyalahgunaan jabatan. (Foto: iNews).

BANDUNG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin sebagai tersangka penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkot Tahun 2025. Selain Erwin, Kejari juga menetapkan anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Penetapan ini diumumkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Irfan Wibowo, Rabu (10/12/2025). Keduanya diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait permintaan pekerjaan barang dan jasa yang menguntungkan pihak tertentu yang memiliki afiliasi khusus. 

Atas perbuatannya, Erwin dan Awangga dijerat dengan Pasal 12 huruf E Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.  

Sementara itu, Kasi Pidana Khusus Kejari Kota Bandung, Ridha Nurul Ihsan menegaskan bahwa hingga saat ini terhadap kedua tersangka belum ditahan. 

"Pada Selasa 9 Desember 2025 dengan berdasarkan dua bukti cukup tim jaksa penyidik pada bidang pidana khusus Kejari Kota Bandung telah meningkatkan status penyidikan umum ke tahapan khusus dengan menetapkan dua tersangka," ujar Ridha, Rabu (10/12/2025).

Menurutnya, Kejari Bandung telah mengambil langkah pencekalan agar keduanya tidak bepergian ke luar negeri selama proses hukum berlangsung.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Blak-blakan usai 7 Jam Diperiksa Kejari Bandung

57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari 7 Jam, Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang

57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal