Anggota DPR Nilai Putusan Mendagri 4 Pulau Aceh Masuk Sumut Picu Ketegangan 2 Provinsi

Jamal Pangwa
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.(Foto: MNC Portal/ Felldy Aslya Utama).

Dia berpendapat bahwa Tito Karnavian sebaiknya lebih memusatkan perhatian pada isu lain yang lebih mendesak daripada menimbulkan polemik di masyarakat.

Dengan tegas, politikus PAN ini menegaskan bahwa ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa pulau-pulau tersebut masuk dalam wilayah Aceh, bukan sekadar klaim tanpa dasar. Menurutnya, tidak ada alasan yang valid untuk memasukkan pulau-pulau itu ke dalam administrasi Sumut.

"Bukti-bukti ada semua, jadi memang pulau itu masuk wilayah Aceh, ada dasarnya, bukan asal klaim saja, jadi tidak ada dasar pulau itu masuk ke Sumatera Utara," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
11 bulan lalu

Heboh! 4 Pulau Sengketa Berganti Nama di Peta Google, Jadi Wisata Aceh hingga The Untold Story

Nasional
3 hari lalu

Sah! Adela Kanasya Putri Adies Kadir Dilantik Jadi Anggota DPR Gantikan sang Ayah

Nasional
6 hari lalu

Pemerintah Batasi Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen dari APBD, Berlaku Mulai 2027

Nasional
8 hari lalu

Mendagri Terbitkan Edaran, Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal