Anggota DPR Nilai Putusan Mendagri 4 Pulau Aceh Masuk Sumut Picu Ketegangan 2 Provinsi

Jamal Pangwa
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.(Foto: MNC Portal/ Felldy Aslya Utama).

Dia berpendapat bahwa Tito Karnavian sebaiknya lebih memusatkan perhatian pada isu lain yang lebih mendesak daripada menimbulkan polemik di masyarakat.

Dengan tegas, politikus PAN ini menegaskan bahwa ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa pulau-pulau tersebut masuk dalam wilayah Aceh, bukan sekadar klaim tanpa dasar. Menurutnya, tidak ada alasan yang valid untuk memasukkan pulau-pulau itu ke dalam administrasi Sumut.

"Bukti-bukti ada semua, jadi memang pulau itu masuk wilayah Aceh, ada dasarnya, bukan asal klaim saja, jadi tidak ada dasar pulau itu masuk ke Sumatera Utara," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
10 bulan lalu

Heboh! 4 Pulau Sengketa Berganti Nama di Peta Google, Jadi Wisata Aceh hingga The Untold Story

Nasional
5 hari lalu

Mendagri: 38 Daerah Pulih dari Bencana Sumatra, 11 Masih Butuh Perhatian Khusus

Nasional
10 hari lalu

Presiden Prabowo bakal Takbiran di Sumut, Salat Idulfitri di Aceh

Nasional
27 hari lalu

Breaking News: Gempa Terkini Magnitudo 6,4 Guncang Sinabang Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal