JAKARTA, iNews.id - Anak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo mengungkap mobil berlogo NasDem yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi tidak memiliki BPKB dan STNK. Hal itu diungkap saat menjadi saksi sidang kasus SYL.
Awalnya Kemal ditanya aset yang dimiliki dirinya mulai rumah hingga mobil. Kemal menyebut memiliki rumah dari pemberian ayahnya.
"Kalau punya rumah satu tapi itu rumah pemberian orang tua, belum pernah beli rumah sendiri," kata Kemal menjawab Penasihat Hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen.
Kemal menyebut bahwa rumah itu diberikan saat SYL menjabat gubernur Sulawesi Selatan.
Djamaludin pun mendalami kepemilikan kendaraan yang dimiliki Kemal. Dia mempunyai sejumlah mobil yang sering diperjualbelikan.