Anak Bupati Sidarjo Nonaktif Saiful Ilah Dipanggil KPK

Rizki Maulana
Bupati Sidarjo Nonaktif, Saiful Ilah. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (19/2/2020) mengagendakan pemeriksaan terhadap Achmad Amir Aslichin. Dia merupakan anak dari eks Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Achmad Amir akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pemberi suap, Ibnu Ghofur (IBN). Ibnu Ghofur dan Saiful Ilah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 7 Januari 2020 dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengadaan infrastruktur di dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IBN," kata Ali, Rabu (19/2/2020).

Achmad Amir merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Achmad Amir berhasil memperoleh suara 47.086 suara dari daerah pemilihan (dapil) dua dalam Pileg 2019 lalu.

Sejalan dengan penyidikan kasus suap tersebut, KPK telah menetapkan enam orang tersangka. Sebagai penerima, yakni Saiful Ilah (SFI); Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih (SST); Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Judi Tetrahastoto (JTE); dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan, Sanadjihitu Sangadji (SSA). Sementara, sebagai pemberi adalah dua orang dari unsur swasta yaitu Ibnu Ghofur (IBN) dan Totok Sumedi (TSM).

Empat tersangka penerima dijerat Pasal 12 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sementara, dua tersangka pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
16 menit lalu

KPK Ultimatum Pemilik PT Blueray usai Kabur saat OTT Bea Cukai

Nasional
41 menit lalu

KPK Sita Uang Rp40,5 Miliar hingga Emas 5,3 Kg terkait Kasus Impor Barang di Bea Cukai

Nasional
2 jam lalu

Penampakan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Diborgol dan Kenakan Rompi Tahanan KPK

Nasional
3 jam lalu

KPK Ungkap 1 Tersangka Kasus Suap Impor Barang di Bea Cukai Kabur saat OTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal