Anak Bicara Ayah Murka, Selengkapnya di Realita Jumat Pukul 14.45 WIB

Tim iNews
Kasus penganiayaan anak di Medan, Sumatera Utara akan diulas dalam Realita di iNews, Jumat (16/4/2021) pukul 14.45 WIB. (Foto: MNC Media).

JAKARTA, iNews.id - Seorang ayah seharusnya menjadi pelindung bagi anak-anaknya. Namun, tidak bagi RT, bapak yang tega menganiaya anak kandungnya di Medan, Sumatera Utara. 

Hanya gegara kesal dinasihati sang anak, dia tak terima dan tega menganiaya buah hatinya itu. RT murka saat menanyakan keberadaan sang istri yang pergi dari rumah setelah terlibat cekcok dengannya dan dijawab dengan nasihat oleh sang anak. 

Wakasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung mengatakan, dari tangan RT polisi mengamankan barang bukti senjata tajam dan alu dari kayu. Kedua alat tersebut sempat digunakan pekau untuk mengancam anaknya.

"Dari catatan polisi, pelaku sebelumnya pernah dipenjara pada 2019 dalam kasus penganiayaan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam dipenjara selama 12 tahun karena dijerat pasal berlapis, yakni kekerasan dalam rumah tangga serta Undang Undang Darurat," ujar Kompol Rafles Marpung, Rabu (14/4/2021).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

ART WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Beri Pendampingan Hukum

57 tahun lalu

Viral ART WNI Dianiaya di Malaysia, 4 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Update! Kuasa Hukum Eks ART Erin Serahkan Dokumen LPSK Terkait Dugaan Penganiayaan

57 tahun lalu

Erin Kena Mental gegara Kasus Hukum Melawan Eks ART: Psikis Terganggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal