Berdasarkan hasil pemeriksaan, IS mencabuli korban dengan terlebih dahulu mendokrin korban dengan dalil agama. Selain itu, IS juga mengancam korban untuk menuruti perintahnya.
Penyidik juga mengamankan baju korban, meja tempat IS mencabuli korban, handphone milik IS. Handphone tersebut menyimpan video porno yang dipertontonkan IS kepada M sambil melakukan pencabulan.
Tersangka dijerat dengan Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
2. Kesaksian Tentara Ukraina Perang Lawan Rusia
Tentara Ukraina menceritakan pengalamannya bertempur melawan pasukan Rusia di garis depan. Para tentara Ukraina mengisahkan kenyataan yang jarang terungkap, yaitu persenjataan serta kecanggihan cara kerja pasukan Rusia ketika menyerang target musuh.
Kisah para tentara Ukraina tersebut diangkat The Washington Post, Rabu (7/9/2022) yang mengirim jurnalis ke rumah sakit di Kherson tempat para prajurit dirawat. Beberapa tentara terlihat dalam kondisi mengenaskan, badan penuh luka pecahan peluru, kehilangan sebagian anggota tubuh, hingga tangan serta kaki hancur.