Ammar Zoni Tak Bisa Dijenguk, Ditjenpas: Komunikasi Hanya Virtual dengan Keluarga Inti

Dani M Dahwilani
Keluarga inti Ammar Zoni hanya bisa menjenguk secara virtual dan dengan jadwal telah ditentukan.  (Foto: Dok)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menjelaskan soal regulasi komunikasi keluarga dengan Ammar Zoni usai dikembalikan ke Lapas Karanganyar Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti mengatakan, Ammar saat ini menjalani sistem one man one cell di lapas super maksimum security. 

Narapidana diberi ruang sel tahanan masing-masing dengan penjagaan ketat. Sebab itu, keluarga tidak bisa melakukan kunjungan langsung.

Keluarga nantinya hanya bisa menjenguk secara virtual dan dengan jadwal yang telah ditentukan. “Besukannya tidak ketemu langsung, itu secara virtual,” ujar Rika kepada awak media.

Rika menjelaskan, hak komunikasi hanya diberikan kepada keluarga inti seperti orang tua kandung, anak, saudara kandung, hingga istri. “Hak kunjungan diberikan kepada keluarga inti, baik istri, anak kandung, keluarga kandung, kakak adik, orang tua kandung,” ujarnya.

Komunikasi virtual tersebut nantinya akan dijadwalkan pihak lapas karena harus bergantian dengan warga binaan lain. Berdasarkan ketentuan yang ada, giliran akan diberikan sekitar sebulan sekali.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
8 jam lalu

Ammar Zoni ke Nusakambangan, Irish Bella Sibuk Proyek Film

Seleb
13 jam lalu

Kamelia Kecewa Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan Tanpa Pemberitahuan

Seleb
13 jam lalu

Ammar Zoni Nangis Kembali ke Nusakambangan, Kuasa Hukum: Trauma Berat!

Seleb
2 hari lalu

Ammar Zoni Kembali ke Nusakambangan, Ditempatkan di Ruang Isolasi Super Ketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal