“Kalau ketentuannya sekitar sebulan sekali. Tapi nanti akan diatur pihak lapas karena harus bergantian juga dengan warga binaan lain,” katanya.
Meski terbatas, Ditjenpas memastikan hak Ammar untuk tetap berhubungan dengan keluarga diberikan. Hal ini juga sebagai bagian dari proses pembinaan selama menjalani masa tahanan.
Dia berharap komunikasi dengan keluarga dapat membantu menjaga kondisi mental Ammar selama berada di Nusakambangan. Salah satu tujuannya agar narapidana memiliki semangat mengikuti pembinaan sampai selesai menjalani pidana.
“Kita harapkan dengan berkomunikasi dengan keluarga itu bisa memotivasi warga binaan, termasuk Amar Zoni, agar memiliki semangat mengikuti pembinaan sampai selesai menjalani pidana,” ujarnya.