Ambroncius Nababan Ditangkap setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Rasisme kepada Natalius Pigai

Puteranegara Batubara
Ambroncius Nababan langsung ditangkap usai ditetapkan tersangka kasus dugaan rasisme kepada Natalius Pigai. (Foto: iNews)

Argo menjelaskan penetapan tersangka terhadap Ambroncius dilakukan setelah proses gelar perkara. Hal itu juga dilakukan setelah Ambroncius menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus itu pada Senin (25/1/2021) malam.

"Kemudian setelah gelar perkara, hasil kesimpulam gelar perkara yaitu menaikan status atas nama AN menjadi tersangka," ujar Argo.

Ambroncius Nababan diduga melakukan rasisme terhadap Natalius Pigai melalui unggahan di akun Facebook miliknya. Tindakan Abroncius itu menyikapi pernyataan Natalius yang menyatakan masyarakat berhak untuk menolak vaksin Covid-19 karena menolak atau menerima vaksin merupakan hak asasi manusia.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
5 jam lalu

Dude Harlino Datangi Bareskrim, Kembalikan Uang Rp5,2 Miliar terkait Kasus Dana Syariah Indonesia

5 hari lalu

Viral Natalius Pigai Ajak Masyarakat Belanja Rp1 Juta di Kopdes, Ini Faktanya!

6 hari lalu

Filipina Murka, China Gambarkan Rakyatnya sebagai Monyet dalam Video AI

8 hari lalu

Mensesneg soal Desakan Teken Rencana Aksi Nasional HAM: Saya Cek dan Jadi Catatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal