Ambroncius Nababan Ditangkap setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Rasisme kepada Natalius Pigai

Puteranegara Batubara
Ambroncius Nababan langsung ditangkap usai ditetapkan tersangka kasus dugaan rasisme kepada Natalius Pigai. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus dugaan rasisme kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Bareskrim langsung melakukan penangkapan terhadap Ambroncius Selasa (26/1/2021) sore.

Penangkapan Ambroncius setelah penetapan tersangka dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono. Penangkapan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan.

"Tadi sore penyidik Siber Bareskrin menjemput yang bersangkutan dan sekitar jam 18.30 WIB dibawa ke Bareskrim Polri. saat ini jam 19.40 WIB sudah sampai di Bareskrim Polri. Selanjutnya penyidik akan lakukan pemeriksaan kepada AN sebagai tersangka," kata Argo dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, (26/1/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 jam lalu

Dude Harlino Datangi Bareskrim, Kembalikan Uang Rp5,2 Miliar terkait Kasus Dana Syariah Indonesia

5 hari lalu

Viral Natalius Pigai Ajak Masyarakat Belanja Rp1 Juta di Kopdes, Ini Faktanya!

6 hari lalu

Filipina Murka, China Gambarkan Rakyatnya sebagai Monyet dalam Video AI

8 hari lalu

Mensesneg soal Desakan Teken Rencana Aksi Nasional HAM: Saya Cek dan Jadi Catatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal