Amankan CCTV Kompleks Duren Tiga, Irfan Widyanto Akui Disuruh Agus Nurpatria

Ari Sandita Murti
AKP Irfan Widyanto (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Irfan Widyanto mengaku diperintah Agus Nurpatria untuk mengamankan CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Hal itu disampaikan Irfan saat menjadi saksi sidang kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J, Kamis (15/12/2022).

Irfan awalnya diperintahkan Kanitnya, Ari Cahya alias Acay menghadap Agus Nurpatria, yang saat itu menjabat Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri.

"Tanggal 9 (Juli 2022) sekitar jam 1 siang, diperintahkan untuk menghadap ke Kompleks Duren Tiga, untuk menghadap Pak Agus Nurpatria," kata Irfan.

"Setelah Saudara sampai di kompleks lalu bertemu terdakwa, apa komunikasinya?" tanya Jaksa.

"Saya menghadap (Agus) melaporkan karena diperintah Kanit saya, lalu saya langsung dirangkul, diarahkan di CCTV depan gapura, untuk mengambil DVR CCTV. Pak Agus sempat bilang kamu tahu nggak DVR-nya ada di mana? Kayaknya ada di satpam," ujar Irfan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
2 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Nasional
2 tahun lalu

Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Sambo Bebas Bersyarat di Kasus Obstruction of Justice

Nasional
2 tahun lalu

Mengingat Pembunuhan Brigadir Yosua, Skandal Ferdy Sambo Sang Jenderal Bintang 2 Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal