Agus Nurpatria Tegaskan Dirinya dan Hendra Kurniawan Tidak Intimidasi Keluarga Yosua

Tim MNC Portal
Terdakwa obstruction of justice Agus Nurpatria menceritakan momen pertemuan Hendra Kurniawan dengan keluarga Yosua Hutabarat di Jambi.

JAMBI, iNews.id - Terdakwa obstruction of justice Agus Nurpatria menceritakan momen pertemuan Hendra Kurniawan dengan keluarga Yosua Hutabarat di Jambi. Agus menegaskan berita viral yang menyatakan Hendra mengintimidasi keluarga Yosua di Jambi tidak benar.

Agus menilai Hendra telah menyampaikan penembakan Yosua kepada keluarga secara sopan. Agus juga menjelaskan alasan dirinya dan Hendra membawa personel lengkap saat berkunjung ke rumah keluarga Yosua.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gugat Restitusi Rp7,5 M, Sidang Perdana Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo Dkk ditunda

57 tahun lalu

Banding Ditolak Pengadilan Tinggi DKI, Agus Nurpatria Tetap Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Pengadilan Tinggi Tetap Hukum Putri Candrawathi 20 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Terbukti Rintangi Penyidikan Kasus Yosua, Hendra Divonis 3 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Teribat Kasus "Obstruction of Justice" Brigadir J, Majelis Hakim Vonis Baiquni Wibowo 1 Tahun dan Denda Rp10 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal