Alexander Marwata Sebut Surat Dakwaan Nadiem Makarim Kabur: Korelasi Perbuatan-Kerugian Negara Tak Jelas

Nur Khabibi
Mantan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam program Rakyat Bersuara yang disiarkan di iNews, Rabu (8/7/2026). (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyatakan surat dakwaan terhadap eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, kabur. 

Menurutnya, jaksa gagal menghubungkan korelasi antara perbuatan yang dilakukan Nadiem dengan kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek tersebut. 

"Dakwaannya itu kabur, tidak jelas korelasinya antara perbuatan dengan akibat yang ditimbulkan, kerugian negara, sama sekali nggak ada hubungannya," ucap Alex dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Vonis 15 Tahun Nadiem, Publik Terbelah' yang disiarkan di iNews, Rabu (8/7/2026).

Dia menambahkan, hal ini juga berlaku terhadap tiga terdakwa lainnya yang terjerat dalam perkara yang sama dengan Nadiem. 

"Semua perkara ini nggak ada sebetulnya. Persoalannya sederhana, apakah pengadaan komputer laptop itu ya, merugikan negara atau tidak? Tidak ada, ya," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Franka Makarim Soroti Vonis 10 Tahun Nadiem, Singgung Dugaan Penerima Gratifikasi yang Jadi Saksi

57 tahun lalu

Jeritan Hati Istri Nadiem Makarim: Suami Saya Belum Mendapatkan Keadilan

57 tahun lalu

Nadiem Makarim Serahkan Memori Banding Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Soroti Pertimbangan Hakim 

57 tahun lalu

Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim, KY Segera Tindak Lanjuti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal