Alasan Kejagung Periksa Nadiem: Menyangkut Anggaran yang Tak Kecil Rp9,9 Triliun

Ari Sandita Murti
Kejagung menilai perlu memeriksa Nadiem di kasus Chromebook karena menyangkut anggaran yang besar, yakni Rp9,9 triliun. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jampidsus Kejagung RI memanggil eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim terkait kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Alasan pemeriksaan itu karena menyangkut anggaran yang fantastis.

Menurut Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar Nadiem merupakan orang nomor satu di Kemendikbudristek saat itu. Oleh karena itu, ia ingin mendengar semua keterangan di lembaga tersebut.

"Bagaimanapun bahwa sebagai pimpinan tertinggi di lembaga, saya kira sangat penting didengar keterangannya, apalagi menyangkut masalah anggaran yang tak kecil ya Rp9,9 triliun, sehingga sangat beralasan bagi penyidik memanggil dan menghadirkan yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan," ucap Harli, Jumat (20/6/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Kejagung: Kerugian Negara akibat Kasus Ekspor Limbah Sawit Capai Rp14 Triliun

Nasional
8 jam lalu

Kejagung Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit: Sulap Kode Jadi Limbah Demi Hindari Pajak

Nasional
15 jam lalu

Eks Direktur Teknis Kepabeanan Bea Cukai Jadi Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Nasional
17 jam lalu

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor Limbah Sawit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal