AKBP Jerry Siagian Hadapi Sidang Etik Kasus Brigadir J, Polri: Pelanggaran Kategori Berat

Puteranegara Batubara
Mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian (kanan) dan Irjen Ferdy Sambo. AKBP Jerry Raymond Siagian menghadapi sidang etik kasus Brigadir J hari ini, Jumat (9/9/2022). (Foto : Istimewa)

Diketahui dalam kasus obstruction of justice, Polri telah menetapkan tujuh tersangka. Mulai dari FS atau Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri, HK atau Brigjen Hendra Kurniawan selaku eks Karopaminal Divisi Propam Polri, ANP atau Kombes Agus Nurpatria selaku eks Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri serta AR atau AKBP Arif Rahman Arifin selaku eks Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

Lalu, BW atau Kompol Baiquni Wibowo selaku eks PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, CP atau Kompol Chuck Putranto selaku eks PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, dan AKP Irfan Widyanto eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Dalam hal ini, Polri telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat tersangka yaitu Ferdy Sambo, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Agus Nurpatria.  

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
4 jam lalu

Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran

7 hari lalu

Panas! Ruben Onsu Bantah Tak Serius Gugat Hak Asuh gegara Absen Kemarin

7 hari lalu

JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Dokter Tifa, Minta Sidang Lanjut ke Pembuktian

7 hari lalu

Sidang Lanjutan Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal