AKBP Dody Prawiranegara Ajukan Pleidoi usai Dituntut 20 Tahun Penjara dan Ajukan Diri Jadi JC

Dimas Choirul
AKBP Dody Prawiranegara akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan 20 tahun penjara. (Foto: Dimas Choirul)

Sebelumnya, jaksa menutut 20 tahun hukuman penjara kepada terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dalam kasus peredaran narkotika. 

Selain itu, Dody juga dijatuhkan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan penjara dikurangi masa penahanan.

Jaksa menilai, Dody terbukti menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika yang beratnya 5 kilogram.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kejam! Israel Akan Kelilingi Penjara Tahanan Palestina dengan Banyak Buaya

13 hari lalu

Nadiem Makarim Ajukan Memori Banding Pekan Ini terkait Vonis 10 Tahun Penjara

19 hari lalu

Hakim Ungkap Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Laptop Chromebook Rp1,5 Triliun

19 hari lalu

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal