Ajukan PK, Saka Tatal Ingin Nama Baiknya Pulih

Nur Khabibi
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, Saka Tatal, mengungkapkan alasan mengajukan PK. Dia ingin memulihkan nama baiknya. (Foto: Official iNews/YouTube)

Dia pun meyakini akan menang dalam sidang PK tersebut. "Insya Allah Saka yakin 100 persen (menang)," kata dia.

Saka menegaskan, saat peristiwa terjadi, dirinya berada di rumah kakaknya, Sadikun di Bogor. Dia menegaskan keberadaannya di Bogor diketahui banyak orang.

"Jadi Saka ini bahwasanya di waktu di tahun 2016 ini Saka itu ada di rumah Sadikun, sama kakak Saka. Jadi ada saksi-saksi lain yang tahu bahwa Saka ini ada (di rumah Sadikun)," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

57 tahun lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

57 tahun lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal