Saka Tatal Bersyukur Sudah Bebas Murni, Tak Lagi Wajib Lapor

Nur Khabibi
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal, bersyukur telah bebas murni. Dia tak lagi diwajibkan melapor ke pihak berwajib. (Foto: Official iNews/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Eks terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal bersyukur dirinya sudah bebas murni. Dia mengaku tak lagi diwajibkan melapor.

"Alhamdulillah (sudah bebas murni), sekarang sudah tidak wajib lapor lagi," kata Saka dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Saka Ajukan PK, Menang di Depan Mata? yang tayang di iNews, Selasa (23/7/2024). 

Sebelum dinyatakan bebas murni, Saka mengaku harus melapor ke pihak berwajib. Laporan disampaikan rutin tiap minggu hingga hitungan bulan.

"Awal keluar satu minggu sekali setelah beberapa bulan dua minggu sekali, setelah satu tahun lebih satu bulan sekali," ujarnya. 

Saka menyatakan, laporan tersebut disampaikan melalui panggilan video call. 

Sebelumnya, Saka Tatal dinyatakan bebas murni dari Balai Pemasyarakatan (Bapas). Ditemani sejumlah kuasa hukumnya, Saka Tatal mendatangi kantor Bapas Kelas 1 Cirebon. Kedatangan Saka Tatal guna menandatangani berita acara pernyataan bebas murni.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Buletin
2 hari lalu

Viral! 18 Siswi di Garut Nangis saat Rambut Dipotong Guru BK

Nasional
3 hari lalu

Topi Merah Beberkan Kejanggalan Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon: Diduga Hasil Editing

Buletin
3 hari lalu

Pakar Bilang Ekonomi RI Bakal Hancur, Menkeu Purbaya: Mereka Nggak Punya Data

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal