Ahli IT Sebut Tidak Ada Gunanya Rekayasa Situng KPU karena Sulit Dilakukan

Aditya Pratama
Ahli IT Marsudi Wahyu Kisworo di sidang PHPU Pilpres 2019 di MK, Jakarta, Kamis (20/6/2019). (Foto: iNewsTV)

Marsudi menambahkan, dalam melakukan rekayasa perolehan suara sebaiknya berdasarkan data bukan melalui Situng. Alasannya, rekayasa tidak akan mendapatkan hasil apa pun.

"Jadi kalau mau merekayasa menurut saya sebagai pakar IT, kalau mau merekayasa, bukan dari situng tapi dari rekap berjenjang ya, tapi itu akan sangat sulit karena situng tidak ada gunanya mau direkayasa, tidak ada gunanya juga," tuturnya.

Sebelumnya Marsudi mengatakan, setiap orang juga dapat dengan mudah mengunduh form C1, yang datanya dimasukkan ke dalam Situng KPU.

"Karena dirancang agar masyarakat dengan mudah memanfaatkan data tersebut untuk sarana mengawal (Pemilu) kalau terjadi manipulasi," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
19 hari lalu

MK Putuskan Dana Pensiun Sukarela Bisa Dibayar Sekaligus atau Berkala

1 bulan lalu

MK Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Gugatan UU Polri Dicabut Pemohon

2 bulan lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

2 bulan lalu

Putusan MK, Parpol yang Tak Penuhi Kuota 30% Caleg Perempuan Bakal Digugurkan KPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal