Ahli IT Sebut Tidak Ada Gunanya Rekayasa Situng KPU karena Sulit Dilakukan

Aditya Pratama
Ahli IT Marsudi Wahyu Kisworo di sidang PHPU Pilpres 2019 di MK, Jakarta, Kamis (20/6/2019). (Foto: iNewsTV)

JAKARTA, iNews.id - Ahli IT Marsudi Wahyu Kisworo mengatakan tidak ada gunanya meretas Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut dia, jika pun itu tetap dilakukan, upaya merekayasa Situng KPU akan sulit dilakukan.

Marsudi mengatakan hal itu merespons pertanyaan Ketua Tim Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ali Nurdin dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019, yang digelar di MK, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

"Apakah kalau ada kesalahan situng, itu merupaka rekasyasa agar rekap berjenjang seperti situng?" tanya Ali.

Marsudi memaparkan, rekayasa sulit dilakukan karena pada Situng menggunakan form C1 sebagai sumber data utama. Sementara itu, jika rekapitulasi berjenjang dilakulan menggunakan formulir DA (tingkat Kecamatan) dan DB (tingkat kabupaten kota).

"Sangat sulit, karena pada situng ini inputnya C1 dari masing-masing TPS, sementara rekap berjenjang itu selain dilakukan secara terbuka tapi dilakukan melalui DA, DB, dan sebagainya," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
18 hari lalu

MK Putuskan Dana Pensiun Sukarela Bisa Dibayar Sekaligus atau Berkala

1 bulan lalu

MK Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Gugatan UU Polri Dicabut Pemohon

2 bulan lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

2 bulan lalu

Putusan MK, Parpol yang Tak Penuhi Kuota 30% Caleg Perempuan Bakal Digugurkan KPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal