Ade Darmawan Respons Protes Roy Suryo soal Penangkapan: Nanti Bisa Diadu di Praperadilan

Rizky Agustian
Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan. (Foto: iNews)

Sebelumnya, Roy Suryo memprotes penangkapan dan penggeledahan oleh polisi di rumahnya. Roy menyebut, kedatangan polisi tidak didampingi petugas RT dan RW setempat.

"Tidak ada RT dan RW dan ketika mereka datang hanya ngajak satpam, saya sudah konfirmasi sore harinya dan ada chat WA-nya, itu juga besok kalau diperlukan akan ditampilkan," ucap Roy dalam program yang sama.

Roy menilai, kejadian tersebut merupakan pelanggaran luar biasa. Pasalnya, aparat kepolisian yang datang memaksa masuk dan mencari hingga ke kamar tidur.

"Sore itu tidak ada izin ke RT/RW setempat dan itu sudah pelanggaran luar biasa, dan mereka memaksa masuk dan untuk mencari sampai ke kamar tidur, ada videonya. Saya habis subuhan tertidur di kamar kerja, saya bangun karena istri saya teriak dari kamar tidur dan saya langsung ke situ," kata dia.

Dia pun mengibaratkan kejadian tersebut seperti adegan film G30S/PKI.

"Dan yang paling fatal, beberapa jam sebelumnya saya salat subuh dan sudah pakai jeans, kemudian mau ganti ga boleh, bahkan mau mandi aja ga boleh. Kalimatnya persis seperti di G30S/PKI, saya ditarik gitu bahkan saya mau diborgol," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Beberkan Detik-Detik Penggeledahan dan Penangkapan oleh Polisi di Rumahnya

57 tahun lalu

Replik Praperadilan, Pengacara Minta Hakim Batalkan Penangkapan Roy Suryo

57 tahun lalu

Kubu Roy Suryo Tuding Polda Metro Tak Konsisten Jawab Gugatan Praperadilan: Kacau

57 tahun lalu

Roy Suryo Siapkan Saksi Penting di Praperadilan, Buktikan Penangkapan Cacat Prosedur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal