Ada Pihak Minta Kasus Ijazah Jokowi Dilanjutkan, Kuasa Hukum: Upaya Kriminalisasi

Aditya Pratama
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan. (Foto: iNews)

Sebelumnya, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) keberatan Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan kasus ijazah Jokowi. Mereka meminta polisi melakukan gelar perkara khusus.

Setidaknya, ada tujuh poin alasan mereka keberatan dengan keputusan Bareskrim tersebut. Hal itu mulai dari tidak dilibatkannya Roy Suryo Cs dalam gelar perkara hingga tidak adanya pendeteksian wajah yang dilakukan Polri dalam membuktikan ijazah itu asli.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons tudingan keraguan atas hasil penyelidikan ijazah Jokowi oleh Bareskrim. Dia mengatakan bahwa hasil itu bisa diuji oleh pihak eksternal.

Menurutnya, pihaknya telah bekerja secara profesional sehingga hasilnya sesuai pemeriksaan.

"Terkait dengan proses pelaporan ijazah tentunya, Polri akan bekerja profesional terkait dengan legal standing dan sebagainya," ucap Listyo kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
8 bulan lalu

Listyo soal Tudingan Keraguan Hasil Penyelidikan Ijazah Jokowi: Bisa Diuji Eksternal

Nasional
9 jam lalu

MK Minta Roy Suryo cs Lampirkan Bukti Jadi Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Nasional
11 jam lalu

Di MK, Kubu Roy Suryo Curhat Ditersangkakan gegara Teliti Ijazah Jokowi

Nasional
12 jam lalu

Diperiksa 4 Jam, Saksi Roy Suryo cs Dicecar 18 Pertanyaan soal Peristiwa di UGM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal