Ada di Luar Negeri, Kejagung Ajukan Ekstradisi Orang Dekat Eks Menteri Nadiem

Ari Sandita Murti
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengatakan sudah mengajukan ekstradisi bagi orang dekat eks menteri Nadiem, yakni Jurist Tan yang berada di luar negeri. (Foto: iNews/Felldy)

Dia hanya menjelaskan, Jurist Tan sudah berada di luar negeri sejak sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

"Masih di cari, sejak lama ikut domisili suaminya," katanya.

Sebagai informasi, Kejagung menetapkan 3 tersangka kasus korupsi laptop Chromebook lainnya, yakni Konsultan Perorangan Ibrahim Arief, SW selaku direktur sekolah dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah pada tahun 2020-2021 dan MUL selaku Direktur SMP Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Eks PPK Kemendikbudristek Ngaku Terima dan Bagi-Bagi Uang Pengadaan Laptop Chromebook

Nasional
7 hari lalu

Jalani Sidang, Nadiem Ngaku Masih Butuh Perawatan Medis di RS

Nasional
7 hari lalu

Selain Riza Chalid, Interpol Indonesia Bidik Jurist Tan Buronan Korupsi Laptop

Nasional
11 hari lalu

Jurist Tan Disebut Pindah Kewarganegaraan, Kejagung Pastikan Proses Pidana Tetap Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal