JAKARTA, iNews.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Josal Bantu Rakyat dan Persatuan Keluarga Besar Piaman Kota Padang melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri. Laporan itu terkait pernyataan Abu Janda yang menyebut Sumatera Barat (Sumbar) sebagai salah satu daerah intoleran dan barbar.
Ketua LBH Josal Bantu Rakyat, Yohannas Permana menilai pernyataan yang dilontarkan Abu Janda melukai masyarakat Sumatra Barat. Dia mengatakan pihaknya datang langsung dari Padang, Sumbar untuk membuat pengaduan resmi ke Mabes Polri.
“Jujur kenapa kami bisa hadir di Jakarta ini? Mungkin saya selaku pribadi dan selaku salah satu orang di organisasi yang berada di Kota Padang merasa sangat sakit hati dengan pernyataan Permadi Arya,” kata Yohannas di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (28/5/2026).
Yohannas menegaskan masyarakat Sumbar merupakan toleran dan beradab. Dia juga menyebut seluruh agama dan rumah ibadah ada di Sumbar.
Dalam pengaduannya, Yohannas mengaku telah menyerahkan barang bukti berupa rekaman video YouTube yang disimpan dalam flashdisk. Dia menyebut bagian yang dipermasalahkan berada pada menit ke-53 hingga ke-57.