94 Persen Penerima KIP Kuliah 2021 Berasal dari Kampus Swasta

Neneng Zubaedah
Ilustrasi Penerima KIP Kuliah 2021. (Foto: Ilusptrasi/Ist)

Mendikbudristek menerangkan, penyempurnaan kebijakan KIP Kuliah mencakup peningkatan besaran uang kuliah atau biaya pendidikan hingga mencapai Rp 12 juta per semester untuk program studi dengan akreditasi A. Kemudian, peningkatan biaya hidup yang disesuaikan dengan indeks harga. 

Dengan KIP Kuliah Merdeka, kata Nadiem, calon mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu menjadi lebih percaya diri untuk memilih prodi unggulan di perguruan tinggi terbaik, di manapun lokasinya di Indonesia.

“Dengan peningkatan ini, KIP Kuliah memerdekakan calon mahasiswa untuk meraih mimpinya,” pungkasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
7 hari lalu

PT DKI Gelar Sidang Banding Nadiem Makarim 5 Agustus, Terbuka untuk Umum

7 hari lalu

Nadiem Ajukan Perlawanan, Sidang Banding Perdana Digelar 5 Agustus 2026

13 hari lalu

Sabrina Chairunnisa Resmi Mundur dari S3 UI, Pilih Lanjutkan Studi ke New York

13 hari lalu

Kuasa Hukum Nadiem Makarim Kritik Putusan Hakim Kasus Chromebook: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal