90 Petugas TPS Meninggal di Pemilu 2024, 20 Sudah Terima Santunan

Jonathan Simanjuntak
Ketua KPU Hasyim Asya"ri mengatakan sebagian sisanya masih dalam proses. (foto: MPI)

Adapun santunan yang diberikan sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK:02/2022. Hasyim menyatakan petugas yang meninggal berhak mendapatkan santunan sebesar Rp36 juta dan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta.

"Untuk biaya santunan untuk yang meninggal sebesar Rp36 juta dan untuk biaya bantuan pemakaman Rp10 juta," tutupnya.

Hasyim juga mengucapkan belasungkawa terhadap petugas-petugas yang meninggal dunia. Ia pun berterima kasih atas jasa-jasa petugas selama pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
18 hari lalu

Kemhan Santuni Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latihan Militer, Segini Besarannya

2 bulan lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

3 bulan lalu

Kemensos Salurkan Santunan Tahap 2 Rp76 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang

4 bulan lalu

Panglima TNI Beri Santunan 3 Prajurit Gugur di Lebanon Rp1,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal