8 Warga Malaysia Dideportasi dari Medan, Salahgunakan Visa Wisata untuk Bisnis Ilegal

Wahyudi Aulia Siregar
Delapan warga negara Malaysia dideportasi melalui Bandara Internasional Kualanamu karena menyalahgunakan visa kunjungan untuk promosi properti ilegal. (Foto: Istimewa)

Pemeriksaan menunjukkan aktivitas para pelaku melanggar Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-08.GR.01.01 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Visa, serta Pasal 75 jo Pasal 122 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Para pelaku dinilai telah melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal serta membahayakan ketertiban umum," katanya.

Dilarang Masuk Kembali ke Indonesia

Usai dideportasi, delapan WN Malaysia tersebut akan dicekal masuk kembali ke wilayah Indonesia. Imigrasi Medan menegaskan komitmennya untuk tidak mentoleransi pelanggaran keimigrasian dalam bentuk apa pun.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan, termasuk melalui media digital dan operasi lapangan,” ujar Uray.

Tindakan ini, lanjutnya, sejalan dengan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya Poin 6 tentang penguatan layanan keimigrasian berbasis digital, seperti pelacakan media sosial dan sistem integrasi data.

Kantor Imigrasi Medan mengingatkan setiap warga negara asing wajib mematuhi aturan visa yang berlaku dan tidak menyalahgunakannya untuk kegiatan bisnis ilegal.

Masyarakat pun diimbau untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang melibatkan orang asing. Imigrasi kini telah dilengkapi dengan autogate, integrasi data keimigrasian, dan dukungan operasi lapangan lintas instansi demi pengawasan maksimal.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Malaysia Deportasi 255 WNI termasuk 1 Balita

57 tahun lalu

Imigrasi Labuan Bajo Deportasi 1 Turis Malaysia gegara Kerap Bikin Onar

57 tahun lalu

Imigrasi Deportasi 3 WNA China-Jepang Undangan Pemkab Tulang Bawang Barat, Kok Bisa?

57 tahun lalu

6 WNA Asal Vietnam dan Tiongkok Lakukan Prostitusi Online, Imigrasi Ancam Deportasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal