8 Fakta AKBP Achiruddin Hasibuan, Dugaan Terima Gratifikasi hingga Dipecat

Faieq Hidayat
Mantan Kabag Bin Ops Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat dari Polri. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - AKBP Achiruddin Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiyaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral. Achiruddin telah membiarkan anaknya Aditya Hasibuan (AH) melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Kasus penganiayaan tersebut kini tengah berproses di penyidik Polda Sumut. Bahkan, AH juga telah ditetapkan sebagai tersangka. 

AKBP Achiruddin Hasibuan juga dicopot dari jabatannya Kabag Bin Ops Polda Sumatera Utara. Dia ditempatkan di tempat khusus. 

"Yang bersangkutan juga ditempatkan dalam tahanan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (26/4/2023).

Berikut fakta AKBP Achiruddin terseret kasus penganiayaan anak :

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kompol Dedi Kurniawan Dipecat dari Polri Buntut Viral Isap Vape Narkotika

Nasional
17 hari lalu

KPK Dalami Penampungan Dana CSR terkait Kasus Pemerasan Wali Kota Madiun Maidi

Nasional
20 hari lalu

4 Anggota Polda Kepri Dipecat terkait Kasus Tewasnya Bripda Natanael

Nasional
1 bulan lalu

Murid TPQ Dianiaya Guru di Probolinggo, Kemenag Minta Pelaku Ditindak Tegas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal