8 Fakta AKBP Achiruddin Hasibuan, Dugaan Terima Gratifikasi hingga Dipecat

Faieq Hidayat
Mantan Kabag Bin Ops Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat dari Polri. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - AKBP Achiruddin Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiyaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral. Achiruddin telah membiarkan anaknya Aditya Hasibuan (AH) melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Kasus penganiayaan tersebut kini tengah berproses di penyidik Polda Sumut. Bahkan, AH juga telah ditetapkan sebagai tersangka. 

AKBP Achiruddin Hasibuan juga dicopot dari jabatannya Kabag Bin Ops Polda Sumatera Utara. Dia ditempatkan di tempat khusus. 

"Yang bersangkutan juga ditempatkan dalam tahanan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (26/4/2023).

Berikut fakta AKBP Achiruddin terseret kasus penganiayaan anak :

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Bahar bin Smith Minta Pemeriksaan Kasus Penganiayaan Ditunda, Ini Respons Polisi

Megapolitan
4 hari lalu

Penyidik Polsek Cilandak Dapat Sanksi Disiplin usai Gunakan Kertas Bekas saat BAP

Nasional
5 hari lalu

Nenek Saudah Dianiaya gegara Tolak Tambang Ilegal di Pasaman, DPR: Usut Tuntas!

Megapolitan
6 hari lalu

Duduk Perkara Bahar bin Smith Tersangka Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal