Temuan Gudang Solar Ilegal, AKBP Achiruddin Diperiksa atas Dugaan Gratifikasi dan TPPU

Aminurasid
Polda Sumut memeriksa AKBP Achiruddin Hasibuan terkait dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang usai ditemukan gudang solar ilegal.

MEDAN, iNews.id - Polda Sumut memeriksa AKBP Achiruddin Hasibuan terkait dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang usai ditemukan gudang solar ilegal yang diduga miliknya. Saat ini penyidik telah menaikan status temuan gudang solar ilegal tersebut ke tahap penyidikan.

Polisi juga terus bekerjasama dengan pihak lain untuk menggali dugaan adanya tindak pidana pencucian uang. Sebelumnya, AKBP Achiruddin Hasibuan diperiksa buntut kasus penganiayaan oleh anaknya terhadap seorang mahasiswa di Medan, Sumatera Utara.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

AKBP Achiruddin Disebut Terima Uang Rp7,5 Juta untuk Awasi Gudang Solar

57 tahun lalu

Video Aksi Oknum Pengangkut Solar Subsidi Jual secara Ilegal di Jalanan Sibolga-Tapanuli Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal