620 WNA Nakal Dideportasi dari Indonesia dalam 3 Bulan, Termasuk yang Viral Berulah di Bali

Bachtiar Rojab
Proses deportasi WNA Nigeria yang overstay melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (31/3/2023) (Foto: Dok Rumah Detensi Imigrasi Denpasar)

Di sisi lain, Ditjen Imigrasi menjalin sinergi lintas Kementerian/Lembaga untuk melakukan pengawasan orang asing di Indonesia. 

Hal ini dilakukan untuk membangun kesepahaman terhadap keberadaan orang asing yang memberi manfaat untuk pemulihan ekonomi pasca-pandemi covid-19.

"Posisi kami jelas, yaitu hanya memberi pintu masuk bagi orang asing yang bermanfaat, seperti wisman, investor, tenaga kerja asing, dan diaspora. Pengawasan dan penertiban dilakukan bersama lintas instansi dalam Forum Tim Pengawasan Orang Asing untuk menjaring WNA yang melanggar aturan di negara kita," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
10 jam lalu

Pandji Pragiwaksono Didenda 1 Babi dan 5 Ayam Buntut Candaan Adat Toraja

Seleb
11 jam lalu

Panas! Rizky Febian Sampaikan Pesan Menohok untuk Teddy Pardiyana

Health
12 jam lalu

Viral Cara Obati GERD dengan Bakar Perut, Ini Kata Dokter!

Seleb
12 jam lalu

Angga dan Shenina Super Bahagia! Dapat Kado Bayi di Anniversary Pernikahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal