560 Napi Lansia Dapat Remisi, Negara Hemat Biaya Makan Rp1 Miliar Lebih

Nur Khabibi
Ilustrasi napi di penjara (dok. istimewa)

Penerima remisi usia di atas 70 tahun terbanyak berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas Jawa Barat sebanyak 73 orang, disusul Kanwil Ditjenpas Jawa Timur 63 orang dan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara 39 orang.

Selain menjadi bagian dari kebijakan pembinaan narapidana, pemberian remisi tersebut turut menekan pengeluaran negara untuk kebutuhan konsumsi warga binaan.

Remisi bagi 560 napi lansia itu tercatat menghemat biaya makan narapidana hingga Rp1.183.860.000.

“Dengan adanya pemberian pengurangan masa pidana ini, kami harap bermanfaat bagi narapidana lansia dan keluarga dalam menjalani sisa masa pembinaan,” ujar Mashudi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hari Lansia, 560 Napi Usia 70 Tahun ke Atas Dapat Potongan Hukuman

57 tahun lalu

Sidak ke Lapas Kerobokan Bali, Ditjenpas Temukan Narkoba hingga Miras

57 tahun lalu

263 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Kiriman dari Sumut hingga Jakarta

57 tahun lalu

Napi Korupsi yang Keluyuran ke Kafe di Kendari Dipindah ke Nusakambangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal