560 Napi Lansia Dapat Remisi, Negara Hemat Biaya Makan Rp1 Miliar Lebih

Nur Khabibi
Ilustrasi napi di penjara (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan remisi kepada 560 narapidana lanjut usia (lansia) berusia di atas 70 tahun pada peringatan Hari Lanjut Usia Nasional 2026, Jumat (29/5/2026). Pemberian potongan masa hukuman itu juga berdampak pada penghematan biaya makan narapidana hingga Rp1.183.860.000.

Remisi diberikan kepada napi lansia yang menderita sakit kronis atau berkepanjangan, berkelakuan baik, aktif mengikuti pembinaan, serta mengalami penurunan risiko kriminal.

Secara rinci, penerima remisi 1 bulan sebanyak 85 orang, remisi 2 bulan sebanyak 108 orang, remisi 3 bulan sebanyak 170 orang, remisi 4 bulan sebanyak 96 orang, remisi 5 bulan sebanyak 79 orang dan remisi 6 bulan sebanyak 22 orang.

“Pemberian remisi berdasarkan usia lanjut merupakan bentuk perhatian kemanusiaan yang sebelumnya sudah menjadi praktik dan diperkuat regulasinya. Tujuannya adalah motivasi dan pembinaan, serta menunjukkan perhatian negara terhadap narapidana lansia," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi dalam keterangannya.

"KUHP baru juga mengedepankan pemidanaan yang lebih manusiawi, tidak hanya pembalasan, namun fokus pada rehabilitasi dan pembinaan,” sambungnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 hari lalu

Menteri Imipas Usul Napi Ikut Komcad usai Dapat Amnesti

27 hari lalu

Sidak ke Lapas Cibinong Diduga Dihalangi, Ombudsman dan Ditjenpas Beda Penjelasan

27 hari lalu

Ombudsman Klaim Dihalangi Petugas saat Sidak ke Lapas Cibinong, Ditjenpas Buka Suara

1 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba yang Dikendalikan Napi, Sabu Diselundupkan ke Dalam Speaker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal