5 Perbedaan Jenderal TNI dan Jenderal Polri: Pemahaman tentang Pangkat dan Perannya

Muhammad Fida Ul Haq
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto . (Foto: Divisi Humas Polri)

 

3. Pendidikan dan Pelatihan


- Jenderal TNI menjalani pendidikan militer yang intensif, mulai dari Akademi Militer hingga Sekolah Staf dan Komando (Sesko), serta berbagai latihan militer yang melibatkan simulasi pertempuran dan strategi pertahanan.

- Jenderal Polri menjalani pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) dan Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri yang lebih menekankan pada penegakan hukum, investigasi, dan tata kelola keamanan publik.

4. Jumlah Bintang pada Pangkat


- Jenderal TNI untuk pangkat tertinggi memiliki bintang empat di seragamnya. Pangkat ini berlaku untuk jenderal di tiga matra TNI, yaitu Angkatan Darat, Laut, dan Udara.

- Jenderal Polri juga memiliki pangkat bintang empat sebagai pangkat tertinggi, yang biasanya dipegang oleh Kapolri sebagai pemimpin utama dalam institusi kepolisian.

5. Tugas Internasional


- Jenderal TNI sering terlibat dalam operasi militer internasional, termasuk dalam misi perdamaian PBB, kerjasama pertahanan, dan latihan militer bersama dengan negara-negara sekutu.

- Jenderal Polri cenderung lebih berfokus pada kerjasama internasional di bidang penegakan hukum, seperti pemberantasan kejahatan lintas negara, perdagangan narkotika internasional, dan terorisme.

Meski memiliki tanggung jawab besar yang berbeda, jenderal TNI dan jenderal Polri sama-sama berperan vital dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara. Mereka bekerja sama dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di era modern ini.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Hebat! Polwan Kapolsek Baguala Maluku Raih 3 Medali Kejuaraan Binaraga Internasional

Nasional
2 hari lalu

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Memohon Tetap di TNI, Berharap Bisa Bertugas Lagi

Nasional
2 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Serangan terhadap Kebebasan Berekspresi

Nasional
3 hari lalu

Polri Susun Aturan Peralatan Standar Polisi, Tindak Lanjuti Rekomendasi Komisi Reformasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal