Karena dilakukan pada waktu tertentu, tak heran bila ibadah haji diikuti hingga dua jutaan kaum Muslimin yang berasal dari berbagai negara di dunia.
Jika ibadah haji dilaksanakan pada waktu tertentu, maka umrah bisa dilakukan kapan saja di 12 bulan dalam setahun. Namun, ada beberapa waktu yang yang dianggap makruh untuk melaksanakan umrah bagi jemaah haji.
Waktu-waktu tersebut adalah saat jemaah haji wukuf di Padang Arafah pada hari Arafah, hari Nahr (10 Dzulhijjah), dan hari-hari tasyriq. Pemerintah Arab Saudi biasanya menutup izin umrah beberapa waktu sebelum dimulainya musim haji. Pada tahun ini, izin umrah ditutup pada 4 Juni 2023 dan pelaksanaan ibadah umrah diakhiri pada 18 Juni 2023.
Rukun haji adalah rangkaian amalan yang harus dilakukan dalam ibadah haji dan tidak dapat diganti dengan amalan lain, walaupun dengan dam (denda). Ibadah haji seseorang menjadi tidak sah, jika rukun ini ditinggalkan.
Rukun haji ada 6, yakni ihram (niat), wukuf di Arafah, thawaf ifadah, sa’i, cukur, dan tertib. Sementara itu, ibadah umrah memiliki rukun umrah yang terdiri dari ihram (niat), thawaf, sa’i, cukur, dan tertib.