5 Narapidana Bali Nine Telah Dipulangkan ke Australia

Riyan Rizki Roshali
lima narapidana bali nine dipulangkan ke Austalia melalui mekanisme pemindahan tahanan atau transfer of prisoner. (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak lima narapidana kasus Bali Nine telah dipulangkan ke Darwin, Australia dan tiba pada hari ini, Minggu (15/12/2024) pagi. Kepulangan itu dilakukan melalui mekanisme pemindahan tahanan atau transfer of prisoner.

Kelima narapidana tersebut, yakni Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, Martin Eric Stephens.

“Penyerahan dilakukan di VIP II Gedung Swarawati Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali,” kata Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram dalam keterangannya Minggu (15/12/2024).

Surya mengungkapkan dari perwakilan pemerintah Indonesia yang menyerahkan, yakni Dir Binapi Ditjen Pas, Dir Pamintel Ditjen Pas, Dir TPI Ditjenim / Ka Kanimsus Ngurah Rai, Kadiv Pas Bali, dan  Kalapas Kelas IIA Kerobokan Bali.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

241 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Ditjenpas: Zero Narkoba Harga Mati

Nasional
17 jam lalu

PM Albanese Pulang ke Australia usai Teken Traktat Keamanan Bersama

Nasional
1 hari lalu

RI-Australia Teken Traktat Keamanan, Menlu Sugiono: Bukan Pakta Militer

Nasional
1 hari lalu

Teken Perjanjian Keamanan, PM Albanese Tawarkan Perwira TNI Tugas di Militer Australia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal