Prabowo Setuju Transfer Napi Bali Nine, Menteri Supratman Siapkan Mekanisme

iNews TV
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui transfer 5 napi Bali Nine (iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pemulangan lima anggota Bali Nine yang tersisa. Mereka merupakan jaringan penyelundupan narkoba asal Australia yang sedang menjalani hukuman di Indonesia.

"Kalau soal Bali Nine, sekali lagi saya ulangi. Prinsipnya Presiden telah menyetujui untuk dilakukan proses pemindahan. Tetapi kan tidak boleh terburu-buru karena menyangkut soal mekanisme," kata Supratman.

Dia menambahkan, apakah perlu membuat undang-undang (UU) terkait dengan mekanisme transfer atau cukup dengan mutual legal assistance (MLA) atau perjanjian antara kedua negara, imbal balik.

Proses persetujuannya, lanjut Supratman tinggal finalisasi. Kemungkinan sudah bisa dilakukan dalam waktu dekat yakni Desember atau atau awal 2025.

"Saya belum bisa pastikan. Tapi pada prinsipnya Presiden setuju dan kami mempersiapkan itu," ujarnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Mendikdasmen Targetkan Revitalisasi 71.744 Sekolah Rampung Tahun Ini 

Nasional
13 jam lalu

Tertinggi Rp105 Juta, Ini Tunjangan Hakim Ad Hoc di Era Prabowo

Nasional
15 jam lalu

Purbaya Ungkap Pesan Prabowo soal Keuangan Negara: Duit Banyak, Nggak Usah Takut

Nasional
2 hari lalu

Komisi Reformasi Polri Minta Prabowo Revisi 8 Perpol hingga 24 Perkap

Nasional
20 jam lalu

Prabowo Instruksikan Bunga KUR 5%, Airlangga: Sedang Dipersiapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal