5 Narapidana Bali Nine Telah Dipulangkan ke Australia

Riyan Rizki Roshali
lima narapidana bali nine dipulangkan ke Austalia melalui mekanisme pemindahan tahanan atau transfer of prisoner. (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak lima narapidana kasus Bali Nine telah dipulangkan ke Darwin, Australia dan tiba pada hari ini, Minggu (15/12/2024) pagi. Kepulangan itu dilakukan melalui mekanisme pemindahan tahanan atau transfer of prisoner.

Kelima narapidana tersebut, yakni Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, Martin Eric Stephens.

“Penyerahan dilakukan di VIP II Gedung Swarawati Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali,” kata Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram dalam keterangannya Minggu (15/12/2024).

Surya mengungkapkan dari perwakilan pemerintah Indonesia yang menyerahkan, yakni Dir Binapi Ditjen Pas, Dir Pamintel Ditjen Pas, Dir TPI Ditjenim / Ka Kanimsus Ngurah Rai, Kadiv Pas Bali, dan  Kalapas Kelas IIA Kerobokan Bali.

“Sementara dari pejabat pihak Australia yang mendampingi adalah Lauren Richardson ( Minister-Cousellor Home Affairs, Regional Director South-East Asia) dan beberapa perwakilan dari Kedubes Australia di Jakarta,” ujar dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 3 WNI ke Kamboja, Diduga PMI Nonprosedural

57 tahun lalu

Pulau Antartika Australia Diserang Flu Burung, Ribuan Anak Anjing Laut Mati!

57 tahun lalu

Bos Kartel Narkoba Australia Ditangkap di Bali, Ternyata Anggota Geng Motor Hells Angels

57 tahun lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Anggota Kartel Narkoba asal Australia di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal