JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya sudah menahan Si Kembar Penipu Rihana dan Rihani yang terlibat aksi penipuan jual beli iPhone. Keduanya ditangkap di Gading Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (4/7/2023).
Si kembar tersebut mengimingi para pengecer (reseller) untuk bisa mendapatkan iPhone dengan harga yang jauh lebih murah. Tawaran itu membuat korban rugi ratusan hingga jutaan rupiah untuk 1 unit iPhone yang dijanjikan.
Berikut ini lima fakta terkini aksi penipuan Rihana dan Rihani seperti dirangkum iNews.id, Rabu (5/7/2023):
Poisi mengungkapkan keduanya diduga menggunakan skema ponzi untuk melancarkan aksinya. Kerugian mencapai Rp35 miliar.
"Hasil pemeriksaan sementara, dari korban kita menerima informasi bahwa ini modusnya adalah seperti skema Ponzi ya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Selasa (4/7/2023).