5 Fakta Oknum TNI di Pontianak Aniaya Ojol hingga Panglima Ikut Buka Suara

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi penganiayaan oknum TNI kepada pengemudi ojol di Pontianak. (Foto: Ilustrasi/Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Seorang oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) menganiaya pengemudi ojek online (ojol) di Pontianak, Kalimantan Barat. Peristiwa itu pun viral di media sosial.

Akibatnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ikut buka suara terkait kasus tersebut. Berikut fakta-fakta penganiayaan oknum TNI di Pontianak yang terjadi pada Sabtu (20/9/2025).

Fakta Oknum TNI Aniaya Ojol di Pontianak

  • 1. Kronologi Kejadian

Menurut Wakapendam XII/Tanjungpura, Letkol Inf Agung W Palupi, peristiwa itu bermula saat kondisi jalanan tengah macet. Pelaku bernama Letda FA yang berada di kemacetan memundurkan mobilnya.

Ternyata, tepat di belakang mobil FA, korban Teguh saat itu refleks membunyikan klakson agar terhindar dari serempet. Tak terima mendengar klakson, Letda FA pun melakukan penganiayaan. 

Agung menyebut penganiayaan dilakukan lantaran pelaku tersulut emosi. Saat itu, FA tengah terburu-buru hendak mengantarkan anaknya yang sakit. 

"Nah karena F terburu-buru lantaran anaknya sakit dan berada di dalam mobil, ia menjadi khilaf, emosi dan langsung menganiaya korban," ujar Agung, Minggu (21/9/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
39 menit lalu

Bahar bin Smith Tak Ditahan Polisi, Pengacara: Beliau Tulang Punggung Keluarga

Nasional
14 jam lalu

Bahar bin Smith Diperiksa Polisi, Kantor Polres Tangerang Dijaga Ketat

Megapolitan
2 hari lalu

Emosi usai Ditegur, Pemotor Aniaya Sopir Mobil Boks dan Kernet di Tambora

Nasional
2 hari lalu

Paspampres Bantah Anggotanya Terlibat Penganiayaan Ojol di Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal